Senin, 23 Februari 2009

Pengkhianatan Pasal 33 UUD 1945 Harus Diakhiri

MAGETAN--MI: Ketua MPR-RI, Amien Rais mengajak seluruh komponen bangsa, para pemimpin dan calon presiden, berani mengakhiri pengkhianatan terhadap pasal 33 UUD 45.

“Perekonomian bangsa tidak akan berkembang pesat jika tidak ada keberanian keluar dari belenggu ketertinggalan,” kata Amien Rais saat Tablig Akbar/Kajian Ilmiah dalam rangka Milladiyah Muhammadiyah ke-99 di GOR Ki Mageti, Kabupaten Magetan, Minggu (22/2).

Dikatakan bangsa ini sejak 30 tahun, sudah melakukan pengkhianatan terhadap pasal 33 Undang Udang Dasar (UUD) 45. Ia mencontohkan pertambangan besar yang ada di Indonesia mayoritas dikuasai asing. Sedangkan negara hanya mendapat imbalan berupa pajak yang nilainya sangat kecil dibanding keuntungan yang diraih. Selain itu, negara juga menerima kerusakan alam yang ditinggalkan tambang-tambang, tanpa ada perbaikan lingkungan.

Ia menilai, saat ini tidak perlu menyalahkan atau menghujat para pemimpin bangsa terdahulu. Yang terpenting adalah menutup lembaran masa lalu dan membuka lembaran baru. Selain itu, harus ada keberanian dari seluruh komponen bangsa untuk memulai hal baru itu.

“Saya juga heran, mengapa komponen bangsa, para pemimpin bangsa hingga calon presiden, belum berani melontarkan soal itu. Ayo, beranikan diri ucapkan selamat tinggal ekonomi ranah pasar, neo liberal dan lainnya dan mengacu pada pasal 33 UUD 45,” tandasnya.

Dia menyatakan Bung Karno dan Bung Hatta sejak awal meyakini pasal 33 UUD 45 itu dapat memakmurkan dan mensejahterakan rakyat. “Karena dengan menguasai sumber daya alam sendiri, maka kocek bangsa menjadi gemuk, sehingga bisa bekerja banyak, memperbaiki peralatan TNI, infrastruktur, pendidikan dan lain-lain,” ujar mantan Ketua PP Muhammadiyah itu. (AG/OL-06)
sumber: media indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar