Senin, 23 Februari 2009

Wiranto Gandeng 5 Parpol Baru

Putusan Mahkamah Konstitusi yang tetap mempertahankan syarat dukungan calon presiden (capres) minimal 20 persen kursi di DPR atau 25 persen suara sah secara nasional, membuat partai-partai yang mengusung kadernya sebagai capres wajib bekerja keras.

Salah satunya Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) yang mengusung ketua umumnya, Wiranto sebagai capres untuk bersaing dengan Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, dan Jusuf Kalla.

Menurut sumber SP di Partai Hanura, untuk bisa mewujudkan target tersebut, pihaknya sedang menjajaki untuk menggandeng lima partai politik (parpol) baru lainnya, di antaranya Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) dan Partai Karya Perjuangan (Pakar Pangan).

Sumber itu mengungkapkan, komunikasi politik terus dijalin dengan kelima partai tersebut namun belum ada komitmen apa pun di antara mereka. "Yang jelas komunikasi itu terus bergerak," tuturnya.

Selain dengan partai-partai nasionalis, kemungkinan Hanura juga akan menggalang partai-partai lama yang bernapaskan Islam.

Sumber tersebut menjelaskan penggalangan tersebut untuk menjaga suara partainya sesuai target yang ditentukan, yakni minimal 15 persen. "Kami takut kalau suara kami turun sampai 10 persen. Karena itu kami perlu menggalang koalisi dengan partai-partai lain," katanya.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura M Ali Kastella meyakini partainya bisa meraih suara minimal 15 persen. "Kami yakini bisa meraih suara 20 persen, dan kami bisa mengusung Pak Wiranto sebagai capres," ucapnya.
sumber: suara pembaharuan

Caleg DPR dari Daerah Pemilihan Papua itu menambahkan, jika melihat antusias masyarakat terhadap Partai Hanura, seluruh jajaran partai berkeyakinan bisa meraih suara signifikan dama pemilu legislatif pada 9 April mendatang. [M-16]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar