Senin, 23 Februari 2009

PPP Perkuat Tim Advokasi

JAKARTA--MI: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memperkuat tim advokasi dan pembelaan hukum untuk mengantisipasi terjadinya kecurangan pada Pemilu 2009. Salah satunya membekali tim advokasi dan pembelaan hukum dengan materi-materi pemilu.

Ketua DPP PPP Bidang Hukum Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pembekalan materi tersebut dikemas dalam rapat koordinasi (Rakornas) Tim Hukum Lembaga Pemenangan Pemilu Legislatif (LP2L) se-Indonesia. Kegiatan yang digelar selama dua hari itu dikuti tim advokasi PPP dari seluruh provinsi. "Kita membahas materi-materi yang disampaikan KPU, MK, dan Bawaslu," kata Lukman di Jakarta, Minggu (22/2).

Ketua Fraksi PPP DPR ini menganggap penting acara tersebut. Sebab, pihaknya mulai melihat gelagat akan diterapkannya praktek manipulatif dalam pemilu yang akan datang. Hanya saja, anggota Komisi III ini enggan menyebutkan gelagat manipulasi yang sudah diendus kader kakbah di lapangan.

Lukman hanya merujuk pada terjadinya manipulasi daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada Jawa Timur beberapa waktu lalu. "Kasus di Jatim harus benar-benar menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran PPP," tegasnya.

Sementara Wakil Ketua Umum DPP PPP Chozin Chumaidy menegaskan, target perolehan 15% suara harus dikawal. Untuk itu, segenap kader kakbah harus memaksimalkan segala kekuatan, termasuk juga hal-hal teknis. "Jadi tidak hanya kampanye yang kita gencarkan. Pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu juga sangat penting," kata Chozin.

Anggota Komisi II ini menambahkan kecurangan dalam pemilu sangat berpengaruh terhadap perolehan suara partai tertentu. Chozin berharap seluruh tim advokasi dan pembelaan hukum mentransformasikan pengetahuannya kepada kader-kader di lapangan. "Terutama saksi-saksi di TPS harus paham betul mengenai teknis pelaksanaan pemilu agar tidak mudah dicurangi," tukasnya. (*/OL-06)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar