Jumat, 23 Januari 2009

melawan ketidakadilan terhadap perempuan

Jakarta - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan akan menggalang aksi 16 hari kampanye antidiskriminasi hak perempuan. Kampanye ini diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran hak kaum perempuan.

Wakil Ketua Eksternal Komnas Perempuan Sylvana Apituley mengatakan, kampanye ini akan dimulai 25 November, bertepatan dengan Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia, dan berakhir pada Hari HAM Internasional 10 Desember.

Kampanye dilakukan karena saat ini jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap perempuan masih tinggi. "Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2008, kekerasan terhadap perempuan mencapai 25.522 kasus," kata Sylvia di kantor Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (24/11).

Pemilihan Umum 2009 harus dimanfaatkan sebagai momentum mendesak komitmen elite politik untuk berperan dalam menjamin pemenuhan hak perempuan. Apalagi belajar dari data Pemilu 1999 dan 2004, perempuan adalah mayoritas penduduk Indonesia (51%). "Perempuan harus membangun kontrak politik dengan para calon wakil rakyat yang berpihak pada HAM perempuan," katanya.

Wakil Ketua Internal Komnas Perempuan Ninik Rahayu mengatakan, saat ini masih banyak peraturan yang diskriminatif dan tidak berpihak pada perempuan. Setidaknya terdapat 28 aturan tingkat nasional dan daerah yang diskriminatif. "Seluruh kebijakan ini adalah bagian dari sejumlah kebijakan yang menggunakan agama dan moralitas sebagai landasannya serta mencerminkan politisasi identitas dan politik pencitraan oleh elit politik."

Salah satu contoh masih terabaikannya hak perempuan atas kebenaran dan keadilan adalah belum ada pengakuan negara terhadap perempuan korban kekerasan seksual dalam konflik politik dan bersenjata. "Ini momentum yang tidak bisa ditinggalkan dan harus dimanfaatkan. Perempuan punya potensi untuk menentukan pilihan. Dengan demikian, mereka tidak bisa lagi diabaikan," kata Ninik.

Dalam kampenye 16 hari melawan ketidakadilan terhadap perempuan, Komnas Perempuan merangkum serangkaian peringatan di antaranya Hari Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan Sedunia (25 November), Hari AIDS Sedunia (1 Desember), Hari Penghapusan Perbudakan Internasional (2 Desember), Hari Penyandang Cacat Sedunia (3 Desember), Hari Internasional bagi Sukarelawan (5 Desember), Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan (6 Desember), dan Hari HAM Internasional (10 Desember).
sumber: VHRmedia (E1)

1 komentar: