Sabtu, 21 Februari 2009

KPU Pusat Hentikan Masa Kerja KPU Jatim

SURABAYA - Sebuah keputusan mengejutkan diambil Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat. Secara tiba-tiba, lembaga itu menghentikan masa kerja anggota KPU Jatim yang saat ini sebenarnya masih terikat masa perpanjangan jabatan. Sebagai gantinya, KPU pusat memutuskan melantik keanggotaan anyar KPU Jatim periode 2009-2014.

Penggantian itu dijadwalkan berlangsung hari ini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. Empat anggota anyar KPU Jatim bakal dilantik. Mereka adalah Arief Budiman (anggota KPU Jatim saat ini), Andre Dewanto (mantan anggota KPU Kabupaten Malang), Nikmatul Hidayati (mantan anggota KPU Nganjuk), dan Agung Nugroho (Ketua KPU Ponorogo). Seorang anggota lainnya, yakni Najib Hamid, dilantik terlebih dulu pada Oktober 2008.

Keputusan itu memang cukup mengejutkan. Sebab, sebelumnya KPU pusat memperpanjang masa kerja anggota KPU Jatim selama empat bulan pasca pelantikan gubernur-wakil gubernur Jatim. Artinya, mereka sebenarnya masih bisa menjabat hingga Juni 2009.

Perpanjangan itu juga perlu karena berbagai permasalahan seputar persiapan KPU untuk menggelar pemilu makin banyak. Meski demikian, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary optimistis kekhawatiran tersebut tidak terjadi. ''Ini murni untuk penyegaran. Kami ingin pejabat baru bisa menyelenggarakan pemilu nanti,'' katanya.

Dia menjelaskan, berdasar peraturan, anggota KPU akan diganti maksimal empat bulan setelah pelantikan gubernur terpilih. Nah, kata dia, Gubernur Jatim Soekarwo dan Wagub Saifullah Yusuf sudah dilantik. Tanggung jawab KPU Jatim sudah ditunaikan. ''KPU pusat sudah jauh-jauh hari menetapkan bahwa Pemilu 2009 bakal ditangani KPU anyar. Jadi, ini murni untuk penyegaran,'' ungkapnya.

Apakah penghentian itu terkait dengan penetapan Wahyudi Purnomo sebagai tersangka dugaan pelanggaran pilgub Jatim? Hafiz langsung membantah. Menurut dia, wacana penggantian tersebut muncul sejak putaran kedua pilgub Jatim berlangsung.

Sejak MK menetapkan KPU Jatim bertanggung jawab atas kecurangan di Madura itu, pihaknya sudah merencanakan penggantian ketua KPU Jatim. Namun, hal tersebut urung dilakukan karena banyak pertimbangan.

Lalu, bagaimana dengan penetapan ketua KPU Jatim yang bakal menggantikan Wahyudi Purnomo? Anggota KPU Jatim Arief Budiman menyatakan sampai saat ini belum ada keputusan final. Sebab, agenda hari ini hanya pelantikan anggota anyar KPU Jatim.

Nah, penentuan ketua KPU Jatim bakal dilakukan dalam rapat pleno usai pelantikan besok. "Soal siapa yang ditunjuk, bergantung hasil rapat internal besok. Plus masukan dari KPU pusat," kata Arief kemarin.

Meski masih bungkam soal siapa yang bakal jadi pengganti Wahyudi Purnomo, bocoran kabar yang dihimpun Jawa Pos menyebutkan bahwa Arief memiliki kans terbesar. Sebab, di antara seluruh anggota anyar KPU yang bakal dilantik, Arief adalah satu-satunya anggota KPU Jatim lama yang terpilih.

Apalagi, selama pilgub putaran ketiga, dia bisa dikatakan menjadi pengganti sementara Wahyudi yang mulai mengurangi fungsinya sebagai ketua KPU Jatim. "Itu kan penilaian orang. Lihat saja hasil rapat besok lah," katanya.

Yang jelas, para anggota anyar KPU Jatim nanti memiliki tanggungan yang luar biasa berat. Sebab, anggota lawas KPU Jatim meninggalkan berbagai PR yang harus dituntaskan agar pelaksanaan pemilu 9 April mendatang bisa sukses. Tengok saja, saat pelaksanaan coblosan pemilu tinggal 48 hari lagi, setumpuk masalah masih terjadi. Kasus teranyar adalah daftar pemilih (DPT) Pemilu 2009 ternyata belum beres. Sebab, KPU Jatim tiba-tiba saja mengubah data pemilih.

Sebelumnya, KPU menetapkan surat bernomor 427 Tahun 2008 tentang DPT. Berdasar surat tersebut, jumlah DPT pemilu di Jatim sebanyak 29.294.127 pemilih. Namun, dalam up date terakhir, muncul angka 29.524.443. Berarti ada selisih 230.316 orang.

Hal itu ternyata membingungkan KPU kabupaten/kota karena SK KPU Jatim sudah tidak bisa diubah. ''Itu baru bisa diubah jika ada peraturan pengganti UU," kata anggota KPU Kota Surabaya Fordinal Sihombing.

Bahkan, di beberapa KPU kabupaten/kota ditemukan beberapa kesalahan. Misalnya, nama tercetak dobel, ada anak di bawah 17 tahun tercatat, atau yang meninggal tidak dicoret.

Selain masalah data, masih ada keruwetan persiapan lain. Di antaranya, penetapan teknis pelaksanaan kampanye yang hingga kemarin belum ditetapkan. Alasannya, KPU Jatim masih menunggu kesiapan seluruh KPU kabupaten/kota.

KPU juga masih diribetkan permasalahan logistik surat suara. Sebab, validasi surat suara yang bakal dipakai dalam Pemilu 2009 ternyata belum selesai. KPU Jatim masih menerima berbagai perubahan yang diajukan partai peserta pemilu. Pencetakan surat suara pun belum bisa dilakukan.

Terakhir, keanggotaan KPU kabupaten/kota se-Jatim juga belum jelas. KPU Jatim masih melakukan seleksi akhir sebelum penentuan kepengurusan terpilih. "Memang masih banyak permasalahan. Tapi, kami harap semua bisa tuntas sebelum pemilu nanti," tegas Arief Budiman. (ris/aga/dim/sai/fat)

sumber:jawa posA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar