Sabtu, 21 Februari 2009

Partai Diminta Buka Peluang Calon Presiden Nonkader



TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putrasidin, mengatakan partai politik harus memberikan kesempatan kepada figur di luar partai untuk mengikuti penyaringan calon presiden.

Konstitusi, kata dia, mewajibkan partai politik melakukan pengusulan calon presiden secara demokratis. "Sehingga calon yang maju dari partai memiliki kompetensi dan kualitas," katanya dalam sebuah diskusi di Kafe Warung Daun, Sabtu (21/2).

Menurut dia, hal itu memberikan jalan kepada warna negara yang memiliki kualitas untuk maju dalam pemilihan presiden. Keinginan warga negara dan partai kecil pupus setelah Mahkamah Konstitusi menolak pencalonan presiden independen dan syarat dukungan calon presiden.

Partai politik, kata Irman, dalam perekrutan calon presiden harus dilakukan dalam bentuk konvensi. "Partai harus membuka secara demokratis," katanya.

Pengamat Politik Universitas Indonesia, Boni Hargens, mengkritik putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pencalonan presiden independen dan syarat dukungan calon presiden 20 persen suara.

Menurutnya, maju melalui partai politik harus memiliki modal uang cukup banyak dan koneksi dengan elite partai. "Partai politik itu seperti supermarket, apa yang diinginkan ada, namun harus melewati kasir dulu," katanya.

Kader Partai Golkar, Ferry Mursidan Baldan, mengatakan partai tidak alergi dengan calon independen. Dia mencontohkan, dengan terbukanya calon independen pada pilkada di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) karena partai lokal belum terbentuk. Namun, kata dia, konstitusi telah menggariskan bahwa pencalonan presiden dan wakil presiden melalui partai dan gabungan partai politik.

Menurut dia, Partai Golkar telah terbuka dalam pelaksanaan penyaringan calon presiden dan wakil presiden. "Namun tetap kami akan melihat kemunculan figur-figur itu dan mempertimbangkannya," katanya.(EKO ARI WIBOWO)

sumber: tempointeraktif

Tidak ada komentar:

Posting Komentar